Suara.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, membawa dua surat di sidang lanjutan perceraian Ahok dengan istrinya Veronica Tan. Surat tersebut ditulis Ahok dan Veronica.
Fifi mengatakan surat tersebut akan diserahkan ke majelis hakim. Surat itu menjadi akan bukti tambahan.
"Ada surat ya, kami tambahan bukti. Surat Pak Ahok ke Ibu Vero dan surat Bu Vero ke Pak Ahok," ujar Fifi di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Adik kandung Ahok ini tidak mau menjelaskan lebih jauh soal isi surat tersebut. Yang jelas, kata dia, surat ini berkaitan dengan sidang perceraian.
Baca Juga: Ahok Datangkan Pendeta Kasus Penodaan Agama di Sidang Cerai
"Nanti saja. (Surat itu) menyangkut sidang," kata Fifi.
Untuk diketahui, sidang cerai ke-6 Ahok hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Kuasa hukum Ahok menghadirkan satu orang pendeta dari Gereja di Jakarta Utara.
"Ya (pendeta Y) cukup lama mengenal Pak Ahok dan Bu Vero. Nanti beliau yang menjelaskan," kata Fifi.
Sidang cerai Ahok dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutaji. Sidang berlangsung di ruang sidang Koesoemah Atmadja pukul 10.25 WIB.
Baca Juga: RPTRA Warisan Ahok Segera Distop, Sandiaga: Mestinya Diterusin...