Suara.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan seorang pendeta pada sidang perceraian yang diajukan Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan. Pendeta berinisial Y ini disebut mengenal baik Ahok dan Veronica.
"Saksinya hari ini sesuai dengan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan pendeta yang memang mengenal baik Bu Vero dan Pak Ahok," ujar kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Sidang lanjutan perceraian ke-6 Ahok kali ini hanya satu orang saksi. Dia adalah pendeta dari Jakarta Utara.
"Pendeta gereja Pak Ahok sama Ibu Vero," kata Fifi.
Baca Juga: Instagram Diam-Diam Siapkan Fitur Foto Bokeh
Selaim itu, Fifi menyebut pendeta berinisial Y ini sering mendampingi Ahok saat menjalani sidang kasus penodaan agama awal 2017 lalu.
"Iya ini pendeta yang diminta mediasi," kata Fifi.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kasus penodaan agama.
Surat gugatan didaftarkan oleh pengacara Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Baca Juga: Menperin Resmikan Peternakan Sapi Senilai Rp612 Miliar di Blitar
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.