Kejagung: Korupsi PT Pupuk Kaltim Rugikan Negara Rp229,8 Miliar

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 07 Maret 2018 | 06:19 WIB
Kejagung: Korupsi PT Pupuk Kaltim Rugikan Negara Rp229,8 Miliar
Gedung Kejaksaan Agung di Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pekan depan diminta datang lagi dengan membawa dokumen pendukung," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI