Pelarangan Cadar di UIN Yogya, Ini Komentar Kemenag

Suwarjono Suara.Com
Selasa, 06 Maret 2018 | 22:42 WIB
Pelarangan Cadar di UIN Yogya, Ini Komentar Kemenag
Perempuan bercadar bersama anaknya [Anadolu Agency/Anton Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan akan meninjau dasar argumen pelarangan penggunaan cadar di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta.

"Pembinaannya tentu kami dukung. Tetapi kebijakan setelah pembinaan tentu kita harus lihat nanti dasar dan argumennya," kata Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/3/2018), seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan sejatinya menggunakan cadar tidak dilarang secara syariah, termasuk di lingkungan pendidikan. Pertimbangan larangan cadar kemungkinan ditengarai aspek sosiologis, ideologis dan proses belajar mengajar.

"Kalau pakai cadar mungkin dikhawatirkan pergaulannya menjadi eksklusif, tidak membaur, demikian juga pikiran dan perilaku keagamaannya dikhawatirkan eksklusif. Mungkin juga kaum bercadar dikhawatirkan terpenetrasi ideologi tertentu sehingga pihak UIN ingin melakukan pembinaan husus, tetapi harus dibuktikan dulu," kata dia.

Kendati demikian, Kamaruddin meminta UIN Suka agar melakukan pembinaan searif mungkin terhadap civitas akademika yang terindikasi terlibat radikalisme.

Terkait pelarangan cadar sebagai bagian dari pembinaan, Kamaruddin mengatakan langkah pembinaan yang akan dilakukan pihak UIN tergolong bagus. Kemungkinan dengan bercadar dikhawatirkan berdampak tidak efektif dalam proses belajar mengajar sehingga berupaya melakukan tindakan khusus dengan pembinaan.

Kemenag, kata dia, akan terus mengawasi lembaga pendidikan Islam lainnya di bawah Ditjen Pendis ketika memberlakukan pembinaan serupa. Jika ada kebijakan mengeluarkan mahasiswi bercadar maka akan dilihat alasan lembaga pendidikan terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI