Suara.com - Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang mahasiswinya memakai cadar.
Kontan kebijakan tersebut menjadi polemik. Terlebih, sudah ada 41 mahasiswi UIN Sunan Kalijaga yang diharuskan ikut konseling agar mau melepaskan cadar.
Namun, ternyata, UIN Sunan Kalijaga bukan satu-satunya universitas Islam negeri yang meminta mahasiswinya melepas cadar.
UIN Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, juga meminta mahasiswinya tak mengenakan cadar selama di lingkungan akademis.
Baca Juga: Usut Kasus Anies, Polisi Periksa Pejabat Dishub DKI Pekan Ini
Bedanya, Rektor UIN Sunan Ampel Profesor Abdul A’la mengatakan, rektorat tak menjadikan permintaan membuka cadar itu sebagai kebijakan tertulis.
"Soal boleh atau tidak mengenakan cadar itu sebenarnya kebijakan masing-masing kampus. Tidak seragam. Kami telah menerapkan aturan yang sama seperti UIN Sunan Kalijaga. Hanya, cara yang saya lakukan berbeda,” tuturnya kepada Suara.com, Selasa (6/3/2018).
Ia mengatakan, dirinya memerintahkan kepada setiap dekan fakultas untuk menyampaikan langsung larangan mengenakan cadar kepada mahasiswi yang bersangkutan.
”Saya melarang dengan cara lisan, tidak tertulis. Secara lisan, saya meminta dekan untuk menyampaikan kepada semuanya untuk tidak memakai cara yang menutup muka. Karena hal itu akan mengganggu komunikasi yang efektif,” tuturnya.
Sebenarnya, kata dia, UIN Sunan Ampel telah menerapkan kebijakan itu lebih dulu daripada UIN Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Tumblr Diblokir Kominfo, Menteri Rudiantara Malah Kaget
”Saya sudah menyampaikan lama, sekitar dua tahun lalu, dan dalam rapat-rapat sering saya sampaikan. Nah, sejauh ini belum ada laporan (mahasiswi memakai cadar),” tuturnya. [Ali Achmad]