Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin memastikan, bakal menelaah larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogkyakarta.
"Kami harus mendengar dulu kenapa cadar dilarang. Cadar itu boleh, tapi ada aspek kenapa UIN melarang," kata Maruf di Gedung MUI Pusat, Jakarta, seperti diberitakan Antara, Selasa (6/3/2018).
Menurut dia, persoalan itu harus lebih dulu ditelaah sehingga tidak terjadi penghakiman tanpa dasar yang pasti.
"Kami mendengar apa, kalau ada yang masuk akal, kami tahu dulu aspek apa," tukasnya.
Baca Juga: Buat Perempuan, Inilah Cara Cerdas Antisipasi Masalah Keuangan
Maruf mengatakan, penggunaan cadar menurut pandangan Islam adalah hal yang baik karena menutup aurat bagi muslimah.
"Menggunakan cadar itu bagus dari Islam, menutup aurat. Ada alasan kuat, UIN kenapa masuk akal tidak? " jelasnya.
Sebelumnya, UIN Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah kecurangan saat melakukan ujian.
Selain itu, rektorat juga melarang penggunaan cadar untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila.
Baca Juga: Heboh Salawat Nabi Diubah Jadi Salawat Pancasila, Polisi Bergerak
Rektorat juga mengeluarkan surat keputusan untuk 41 mahasiswi bercadar agar segera mendaftarkan diri untuk pembinaan.