Heboh Salawat Nabi Diubah Jadi Salawat Pancasila, Polisi Bergerak

Selasa, 06 Maret 2018 | 17:17 WIB
Heboh Salawat Nabi Diubah Jadi Salawat Pancasila, Polisi Bergerak
Salawat Pancasila
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri Surabaya melarang kegiatan ritual kebangsaan dengan menyanyikan Salawat Pancasila. Ritual ini biasanya dilakukan komunitas Paguyuban Sawunggaling di Surabaya.

Larangan ini dilakukan mulai Januari 2018. Polisi berasumsi salawat pancasila berpotensi menimbulkan konflik.

"Persoalannya komunitas Paguyuban Sawunggaling ini mengunggah video saat menggelar ritual kebangsaan itu dengan menyanyikan salawat Pancasila yang kemudian beberapa hari terakhir ini 'viral' di media sosial," ujar Kepala Polsek Lakarsantri Surabaya Komisaris Polisi Dwi Heri saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (6/3/2018).

Viralnya video tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik dengan kelompok masyarakat.

Baca Juga: Aliran Sesat Jadi Tantangan Tokoh Agama

"Terlebih ritual kebangsaan dengan Salawat Pancasila ini digelar di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, wilayah Lakarsantri, yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Al Kubro," katanya.

Sehingga Polsek Lakarsantri merasa harus mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk meredam agar video yang telah viral tidak berujung konflik.

"Kami pertemukan pihak dari komunitas Paguyuban Sawunggaling serta tokoh masyarakat dan pemuka agama di wilayah Lakarsantri kemarin malam," ujarnya.

Pertemuan itu juga dihadiri dari oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya Muhaimin Ali.

"Istilahnya dalam pertemuan ini kita tabayun atau mengonfirmasi kepada Paguyuban Sawunggaling kenapa dalam ritual ini menggubah Salawat Nabi menjadi Salawat Pancasila," katanya.

Baca Juga: Pemimpin Aliran Sesat Pencabul Gadis Belia Ditangkap

Dwi memaparkan Paguyuban Sawunggaling dalam pertemuan itu mengungkapkan tidak ada maksud Salawat Pancasila yang digubah dari lagu Salawat Nabi yang dilantunkan dalam ritual kebangsaan tersebut menghina kelompok masyarakat tertentu.

"Mereka menyatakan tidak tahu kalau videonya kemudian viral dan menuai tanggapan," ujarnya.

Hasil tabayun akhirnya disepakati agar Paguyuban Sawunggaling tidak mengulangi lagi melagukan Salawat Pancasila dalam melakukan aktivitas ritualnya.

"Mereka tetap boleh menggelar ritual kebangsaan di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, hanya saja demi menjaga situasi agar tetap kondusif, tidak diperbolehkan melagukan Salawat Pancasila. Paguyuban Sawunggaling menyatakan sanggup tidak mengulanginya," ucapnya. (Antara) 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI