Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan negara belum akan memberikan grasi atau pun tahanan rumah untuk terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Hanya saja penahanan Ba'asyir akan dipindahkan.
Pemindahan lokasi penahanan Ba'asyir kemungkinan di dekat kampung halamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah. Rencana itu sudah dilaporkan Wiranto ke Presiden Joko Widodo.
"Presiden, pesannya adalah pertimbangan kemanusiaan. Yang bersangkutan sudah tua, kesehatannya sudah menurun. Maka tentunya pertimbangan kesehatan agar tetap sehat di penjara ini, di tahanan yang utama," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Selasa (3/6/2018).
Wiranto melanjutkan pemindahan tahanan itu dilakukan agar keluarga Ba'asyir mudah menjenguk.
Baca Juga: Cerita Ba'asyir Minta Jadi Tahanan Rumah Sejak Era SBY
"Lebih mudah saudaranya besuk, lebih muda berkomunikasi dengan keluarganya. Perlakuannya tetap sama di rumah tahanan. Pengawasan dan perlakuan tetap sama," tambah Wiranto.
"Sehingga apa pun yang terjadi yang bersangkutan harus dapat fasilitas upaya medical. Bahkan kalau perlu dengan helikopter untuk membawa ke Rumah Sakit," ujar Wiranto.
Ba'asyir kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya ada dukungan dari tokoh agama dan politisi agar Ba'asyir bisa menjadi tahanan rumah.