Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan melarang pedagang kali lima menggelar lapak di trotoar Jalan Sudirman hingga ke ruas Jalan MH Thamrin, setelah pematang jalan di kawasan itu selesai direnovasi.
"Trotoar sepanjang Sudirman-Thamrin bukan tempat berjualan PKL, di sini tempat untuk pejalan kaki. Tidak ada yang lain," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (6/3/2018)
Anies menuturkan, pemprov hanya membolehkan kios-kios penjual surat kabar serta kios distributor kartu bus TransJakarta di trotoar kawasan itu.
"Jadi kemungkinan besar seperti majalah, koran. Jadi kios-kiosnya bukan kios makanan jualan, tidak. Tapi kios penunjang yang memang relevan dengan kegiatan di tempat itu. Penjualan kartu TransJakarta, jadi memang penunjang orang-orang yang berlalu lalang di tempat itu. Tapi tidak ada kegiatan berjualan makanan, minuman di sepanjang koridor Sudirman-Thamrin," jelasnya.
Baca Juga: Toyota Stop Jual Mobil Diesel di Eropa Tahun Ini
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, pemprov akan menata PKL dan memikirkan tempat baru bagi pedagang yang berjualan di sepanjang ruas dua jalan protokol ibu kota itu.
"Nanti penataan PKL kami atur sendiri, karena banyak wilayah-wilayah di belakang sana yang bisa dipakai, di wilayah belakang gedung-gedung, di samping kanan-kiri gedung, tetapi bukan di depan gedung, di samping kanan-kiri Jalan Sudirman," ucap Anies.
Menurut Anies, lokasi belakang atau kanan kiri gedung bisa digunakan untuk PKL. Namun, hal tersebut harus dibicarakan dengan pengelola, pemilik gedung, serta perdagang.
"Penataan ini perlu waktu karena kami harus berbicara dengan pemilik gedung, dan para PKL, mengenai kebutuhan yang ada di tempat itu, sehingga sesuai," tandasnya.