Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan berkomentar soal penangkapan jaringan anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA).
Sedikitnya, tujuh orang di balik pembuatan dan penyebaran berita bohong alias hoaks sudah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Nanti tanya Kapolri saja. Saya belum tahu," ujar Kalla di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Selain itu, Kalla juga tidak mau menduga-duga siapa dalang dibalik penyebaran informasi bohong yang dilakukan oleh anggota MCA.
Baca Juga: PSG Tanpa Neymar, Real Madrid Waspadai Ancaman Angel Di Maria
Tetapi, pemerintah menyebut anggota tersebut memanfaatkan momen menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 untuk menjatuhkan pemerintah.
"Mana saya tahu (aktor dibelakangnya)," kata Kalla.
JK menyerahkan sepenuhnya pada Polisi. Dia juga tidak tahu apakah keberadaan MCA benar ingin membuat gaduh di tahun politik.
"Kami tidak tahu. Nanti tunggu saja penyidikan oleh Kapolri, polisi," kata JK.
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, yang dilakukan komplotan MCA.
Baca Juga: Darmin Beberkan Konsep Terintegrasi Kawasan Ekonomi Khusus Batam
Selain itu, Jokowi minta pada polisi usut komplotan lainnya yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
"Polisi tahu ini pelanggaran hukum atau tidak, kalau pelanggaran hukum sudah saya perintahkan entah itu Saracen, MCA, kejar! Selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah," kata Jokowi di lapangan sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya sindikat MCA yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial itu dapat menimbulkan perpecahan di masayarakat.
Apa pun motifnya, Jokowi menekankan penyebaran ujaran kebencian itu tak boleh dilakukan.
"Itu bisa ciptakan disintegrasi bangsa, kalau isu-isu itu diteruskan, akan terjadi perpecahan. Hati-hati, tidak boleh seperti itu. Saya sudah perintahkan ke Kapolri kalau ada pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu," ujar dia.