JK Dukung Rencana Pemindahan Gembong Teroris Abu Bakar Ba'asyir

Selasa, 06 Maret 2018 | 13:37 WIB
JK Dukung Rencana Pemindahan Gembong Teroris Abu Bakar Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir (kanan) berada di ruang penjara baru di LP Gunung Sindur, Kamis (21/4/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui belum mengetahui rencana pemerintah memindahkan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur ke lembaga pemasyarakatan dekat dengan kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Meski begitu, Wapres JK mendukung pemindahan eks pentolan Majelis Mujahidin Indonesia ke penjara di Sukoharjo.

"Saya belum tahu (rencana pemindahan), tapi saya kira suatu upaya yang baik," ujar JK di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Untuk teknis pemindahan Ba'asyir, JK menyerahkan sepenuhnya pada Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Rizal Djibran Stabil di Sel, Bantah Sakau

Menurut JK, pemindahan Ba'asyir dekat dengan kediaman merupakan upaya yang baik dari pemerintah. Dengan begitu, keluarga Ba'asyir akan lebih mudah membesuk dan melihat kondisi kesehatannya.

Untuk diketahui, Ba'asyir sempat dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, karena kondisi kesehatannya. Saat ini, Ba'asyir sudah kembali ke Lapas Gunung Sindur.

Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Saat itu, majelis hakim menilai Ba'asyir terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Baca Juga: Liverpool Tetap Kejar Kemenangan Lawan Porto di Anfield

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI