Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dan transparan dalam menyelidiki pelaku penyebar berita bohong alias hoaks.
Permintaan itu juga berlaku bagi aparat yang menyelidiki kasus penyebaran hoaks oleh kelompok Muslim Cyber Army.
"Ya ini negara hukum kan ya. Segala sesuatu perlu dibuktikan secara hukum. Dan di tahun politik ini, memang apa saja bisa ditafsirkan secara politik," kata Hidayat di DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Menurut Hidayat, supaya penegakan hukum tidak keluar dari jalur hukum, maka semua persoalan yang ada perlu pembuktian secara hukum pula.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Laga PSG vs Real Madrid
Dengan demikian, rakyat akan tahu mana yang benar-benar penegakan hukum dan bertendensi politis.
Meski begitu, Hidayat mengatakan setiap penyebar hoaks harus diusut secara tuntas karena merugikan banyak orang.
Hidayat juga mengakui kerapkali dirisak warganet karena informasi yang disebarnya ternyata hoaks.
Namun, Hidayat berharap aparat hukum juga perlu mengedepankan asas keadilan, sehingga tak hanya mengejar kelompok penyebar hoaks yang hanya merugikan pemerintah.
Sementara penyehar hoaks yang tak merugikan pemerintah, tidak diproses secara hukum.
Baca Juga: Mabes TNI Kini Pergunakan Satelit Milik BRI
Kalau tak berbasis keadilan, Hidayat mengklaim warga akan kesulitan membedakan hoaks dan bukan.
"Tapi sekali lagi, saya tentu menolak segala bentuk hoaks, penyebaran fitnah dan penyebaran adu domba. Motif apa pun, motif politik ataupun nonpolitik, ini semuanya adalah sesuatu yang tidak dibenarkan di Indonesia," tandasnya.