Suara.com - Pemerintah Palestina yang berbasis di Ramallah, mengecam keputusan Presiden Guatemala Jimmy Morales untuk memindahkan kedutaan Israel negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin (5/3/2018), pemerintah Palestina meminta negara-negara Arab untuk menguatkan barisan dalam melawan gerakan-gerakan tersebut.
“Keputusan Guatemala melanggar peraturan dan prinsip hukum internasional dan resolusi yang diadopsi oleh masyarakat internasional,” bunyi pernyataan resmi pemerintah Palestina yang dikutip Anadolu Agency.
Senin pekan lalu, Morales mengumumkan niatnya untuk memindahkan kedutaan besar Israel ke Yerusalem sekitar bulan Mei.
Baca Juga: Pisah dari Yamaha, Tech 3 Gandeng Pabrikan Ini Mulai MotoGP 2019
Pengumuman tersebut diumumkan sesaat setelah terjadi pertemuan di Washington, antara Presiden Guatemala dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Desember lalu, Presiden AS Donald Trump memicu kecaman di seluruh dunia setelah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan berjanji untuk memindahkan kedutaannya ke kota Yerusalem.
AS akan memindahkan kantor kedutaannya ke Yerusalem pada 14 Mei 2018.
Pemindahan tersebut bertepatan dengan hari deklarasi berdirinya negara Israel yang diakui AS.
Yerusalem tetap menjadi jantung konflik Palestina-Israel, dengan orang-orang Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur—yang diduduki oleh Israel sejak 1967—pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina yang merdeka.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Anak Tahun 1970, Bendahara Vatikan Disidang