Suara.com - Bendahara Vatikan sekaligus Kardinal Australia George Pell akhirnya disidang di Pengadilan Magistrat Melbourne, atas tuduhan melecehkan anak secara seksual.
Sidang tersebut, seperti diberitakan Anadolu Agency, perdana dimulai pada Senin (5/3/2018).
Dalam sidang pertama itu, Kardinal Pell membantah tuduhan yang dilayangkan padanya.
Robert Ritcher, pengacara Pell, juga menyatakan kliennya tidak bersalah dan menolak semua tuduhan-tuduhan tersebut.
Baca Juga: Kasus Muslim Cyber Army, Jokowi: Kejar! Jangan Setengah-setengah
“Kami meminta agar beberapa pernyataan yang terdapat dalam dakwaan dihilangkan, karena tak sesuai fakta,” kata Ritcher.
Dia juga menyatakan, polisi tidak menyelidiki keterangan-keterangan saksi yang mendukung Kardinal Pell.
Proses persidangan kasus ini diperkirakan akan berlangsung selama empat pekan.
Dilaporkan, sekitar 50 saksi akan memberikan keterangan dalam kasus ini.
Polisi negara bagian Victoria pada tahun lalu memanggil Pell ke pengadilan, dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari satu anak.
Baca Juga: Keluarga Jarang Kirimi Uang, Dhawiya Zaida Keluhkan Makanan Lapas
Pelecehan itu diduga dilakukan Kardinal Pell saat dia bertugas di kota Ballarat di Autralia pada tahun 1970.