Empat tersangka yang tergabung dalam grup aplikasi Whatsapp 'The Family MCA' yakni ML, RSD, RS dan Yus ditangkap di tempat berbeda, Senin (26/2/2018) lalu.
Polisi masih memantau sejumlah grup lain, untuk menyasar pelaku lain terkait MCA.
Empat tersangka yang tergabung dalam grup aplikasi Whatsapp 'The Family MCA' yakni ML, RSD, RS dan Yus ditangkap di tempat berbeda, Senin (26/2/2018) lalu.
Polisi masih memantau sejumlah grup lain, untuk menyasar pelaku lain terkait MCA.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI