Kasus Muslim Cyber Army, Jokowi: Kejar! Jangan Setengah-setengah

Selasa, 06 Maret 2018 | 12:48 WIB
Kasus Muslim Cyber Army, Jokowi: Kejar! Jangan Setengah-setengah
Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/2/2018). (Biro Kepresidenan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, yang dilakukan komplotan Muslim Cyber Army.

Polisi juga harus usut komplotan lainnya yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

“Polisi tahu ini pelanggaran hukum atau tidak, kalau pelanggaran hukum sudah saya perintahkan entah itu Saracen, MCA, kejar! Selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Jokowi di lapangan sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018).

Menurutnya sindikat MCA yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial itu dapat menimbulkan perpecahan di masayarakat. Apapun motifnya, Jokowi menekankan penyebaran ujaran kebencian itu tak boleh dilakukan.

Baca Juga: Muslim Cyber Army Sebar Isu Penculikan Ulama dan Kebangkitan PKI

"Itu bisa ciptakan disintegrasi bangsa, kalau isu-isu itu diteruskan, akan terjadi perpecahan. Hati-hati, tidak boleh seperti itu. Saya sudah perintahkan ke Kapolri kalau ada pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu," ujar dia.

Jokowi pun mengaku belum menerima laporan dari Kapolri mengenai perkembangan penanganan kasus penyebaran ujaran kebencian dan hoax.

“Kalau sudah tuntas pasti ada laporan ke saya,” kata dia.

Jokowi mengaku sampai sekarang isu isu di media sosial masih panas, walaupun komplotan MCA telah ditangkap Polisi.

“Masih hangat, makanya ini harus selesaikan, tuntas, biar adem semuanya,” kata dia

Baca Juga: Muslim Cyber Army Dibentuk untuk Gulingkan Jokowi

Sebelumnya, Aparat Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, yang dilakukan komplotan Muslim Cyber Army.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI