KPK: Lebih Baik Fredrich Yunadi Kooperatif

Selasa, 06 Maret 2018 | 11:52 WIB
KPK: Lebih Baik Fredrich Yunadi Kooperatif
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fredrich adalah terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Fredrich didakwa merekayasa hasil pemeriksaan medis Novanto usai mengalami kecelakaan mobil.

Bersama dengan Fredrich KPK juga menetapkan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan Fredrich.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI