Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin

Selasa, 06 Maret 2018 | 11:03 WIB
Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin
Polres Jakarta Timur menggelar razia di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (6/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 4.646 pelanggaran terkait Operasi Keselamatan Jaya 2018 yang dilaksanakan, Senin (5/3/2018) kemarin. Penindakan terhadap ribuan pelanggaran itu yakni dilakukan penidakan tilang sebanyak 1.133 dan teguran sebanyak 3.513.

"Di hari pertama, pelanggar yang kami tindak ada sebanyak 4.646 kendaraan. Sebanyak 1.133 pengendara kami tilang dan 3.513 pengendaran kami berikan teguran," kata Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Selasa (6/3/2018).

Ribuan pelanggar yang dikenakan penindakan petugas yakni 748 pengemudi sepeda motor, 320 pengemudi mobil pribadi, 16 pengemudi mobil bus dan 49 pengemudi mobil barang.

Jenis pelangggaran pengemudi sepeda motor yang banyak ditemui petugas di lapangan adalah pengemudi yang tak menggunakan helm dan pengemudi yang melawan arus.

Baca Juga: Gandeng Kemenhub, BRI Layani E-Tilang Perhubungan

Sedangkan jenis pelanggaran pengemudi mobil yang ditindak petugas paling banyak adalah pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan.

Operasi Keselamatan Jaya akan dilaksanakan hingga 25 Maret 2018 mendatang. Dalam operasi ini, jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 2.704 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Polri akan bekerjasama dengan unsur-unsur dari POM TNI, baik darat, laut dan udara serta dari pemerintah daerah," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Purwadi Arianto, Kamis (29/2/2018).

Menurutnya, dalam operasi ini, penindakan yang dilakukan petugas lebih mengedepankan kepada upaya preemtif kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Sebanyak 80 persen prevemtif dan 20 persen ini adalah penindakan, dan penindakan tidaklah menjadi prioritas," kata dia.

Baca Juga: Polisi Tak Tilang Driver Mobil Merokok dan Dengarkan Musik

Sasaran pelanggaran yang ditindak yakni pengedara yang melawan arus, anak-anak di bawah umur. Petugas juga akan menindak apabila melihat masyarakat yang menggunakan telepon seluler saat mengemudikan kendaraannya.

"Kemudian untuk sasarannya adalah menggunakan hp saat berkendara, yang kita lihat cukup banyak dan ini mengganggu disiplin berlalu lintas," kata Purwadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI