Suara.com - Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat hak kepemilikan tanah sebanyak 61 ribu bidang kepada 15 ribu warga se-Kabupaten Bogor, Selasa (6/3/2018). Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan di Lapangan Parkir Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu Jokowi mengatakan, tahun lalu Pemerintahan menargetkan 5 juta sertifikat harus diberikan kepada warga seluruh Indonesia, tahun ini sebanyak 7 juta dan tahun 2019 sebanyak 9 juta.
"Di Kabupaten Bogor 80 ribu sertifikat tahun ini harus diserahkan, tidak bisa ditawar," kata Jokowi.
Dia menuturkan, biasanya dalam setahun seluruh Indonesia hanya 500 ribu sertifikat tanah yang diterbitkan. Padahal sertifikat tanah yang harus diterbitkan seluruh Indonesia 126 juta, namun sampai sekarang baru 51 juta.
"Berarti kita nunggu 141 tahun (dapat sertifikat tanah), mau nggak? Saya kerja seperti itu nggak mau. Saya perintahkan Pak Menteri tahun ini 7 juta sertifikat harus diterbitkan, kalau nggak bisa saya copot menterinya. Menterinya juga ke Kanwil, di Bogor 80 ribu, kalau nggak nanti Pak Menteri copot Kepala Kanwilnya," ujar dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan, hampir di semua daerah terjadi sengketa tanah. Makanya solusi dari sengketa lahan/tanah itu adalah menerbitkan sertifikat.
"Kalau sudah pegang ini (sertifikat) sudah nggak bisa apa-apa. Yang saya dengar sengketa ada masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan BUMN, karena rakyat tak pegang ini, kuncinya sertifikat," kata dia.