Suara.com - Fadly (30) dan Mirwan (34) dihakimi warga lantaran merampok sepeda motor di kawasan Jakarta Pusat. Dalam aksinya, kedua pelaku yang mengaku sebagai polisi sempat menyekap korbannya bernama Arief Nurachman di dalam sebuah mobil.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Roma Hutajulu, mengatakan kejadian tersebut berlangsung di Jalan Pramuka Raya, Rawasari, Jakarta Pusat, pada Senin (5/3/2018) sore.
Roma menjelaskan kronologis ketika korban Arief mengendarai sepeda motor yanng melintas dari Pasar Pramuka untuk menuju Grand Apartemen, Jalan Pramuka Raya Jakarta Pusat.
"Ketika korban sampai dilokasi, tiba - tiba dihentikan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi dan korban dituduh membawa narkoba," kata Roma, dikonfirmasi Selasa (6/3/2018).
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Pejabat Dishub Terkait Kasus Anies Baswedan
Selanjutnya, korban dibawa dengan dimasukan ke dalam sebuah mobil yang dibawa pelaku. Sementara motor korban dibawa oleh rekan pelaku yang lain. Mereka menuju Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Ketika didalam mobil, korban mendapatkan perlakuan kasar dengan pelaku mencekik leher dan membekap mulut korban agar tak berteriak. Ponsel korban diambil oleh pelaku. Mendapat perlakuan seperti itu, sontak korban melawan dan berteriak.
"Ini menyebabkan mobil yang digunakan pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengguna jalan lainnya. Kemudian diberhentikan kendaraan dan dirusak massa," ujar Roma.
Melihat kejadian tersebut, warga disekitar melaporkan ke polisi, ketika dilokasi Polisi sempat memberikan tembakan peringatan lantaran mobil diamuk massa.
Sementara itu, dua pelaku Fadly dan Mirwan sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan satu rekannya yang membawa motor korban masih dilakukan pengejaran polisi.
Baca Juga: Luhut Optimis Industri Hulu di Blok Masela akan Beri Nilai Tambah
"Dua pelaku sudah kami amankan. Satu kabur dengan motor korban sedang dalam pengejaran," kata Roma.