Ini Awal Mula Cyber Indonesia Laporkan Anies ke Polisi

Selasa, 06 Maret 2018 | 07:15 WIB
Ini Awal Mula Cyber Indonesia Laporkan Anies ke Polisi
Ketua Komunitas Cyber Indonesia, Muannas Alaidid i Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018). [Suara.com/Agung Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain Jack Boyd Lapian, polisi juga memeriksa Ketua Komunitas Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Usai diperiksa, Muannas mengaku dicecar soal dasar laporan yang dibuat Jack Boyd. Ada sebanyak 21 pertanyaaan yang disampaikan penydik ke Muannas selama proses pemeriksaan.

"Kira-kira tadi 21 pertanyaan. Pertanyaan yang disampaikan penyidik adalah persoalan tentang apakah kebijakan itu, tahu darimana kita, tahunya dari TV swasta menyampaikan bahwa pak Anies ber-stament di situ mengatakan bahwa inilah bagian penataan," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018).

Menurut Muannas, dasar pelaporan itu bermula karena adanya masyarakat yang mengeluh soal penutupan Jalan Raya Jatibaru untuk kegiatan pedagang kaki lima (PKL).

Baca Juga: Pelapor Anies Beberkan Dugaan Praktik Pungli di Jatibaru

"Karena ada kegelisahan dari netizen. Waktu itu sampaikan kepada kita, 'Bang itu bisa enggak diproses hukum, wah itu ga bener jalan umun dijadikan pasar, dijadikan lapak dagang kan gitu'," kata dia.

Muanmas mengklaim, setelah mendapatkan pengaduan melalui media sosial, Cyber Indonesia melakukan investigasi untuk mewawancari warga sekitar dan sopir angkutan umum beroperasi di Jalan Jatibaru. Hasil wawancara yang direkam dengan video itu juga dijadikan barang bukti dalam laporan mereka

"Ya. Data-data, bukti-bukti bahwa keberatan masyarakat sekitar baik didukung video digital kan, kita ada wawancara juga, ya kita dapat dari pemberitaan, kita punya saksi-saksi yang wawancarai langsung termasuk sopir angkot itu kita sampaikan untuk mendukung laporan dugaan tindak pidana penutupan itu," bebernya.

Selang beberapa menit kemudian, Jack Boyd keluar ruang pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Jack mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik yang berkaitan dengan laporannya.

Jack Boyd yang merupakan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, mengaku dasar pihaknya melaporkan Anies berawal dari keluhan netizen di Medsos. Dari keluhan itu, kata Jack, anggota Cyber Indonesia lalu menanyakan lebih jauh dengan mengirimkan pesan pribadi ke para netizen, melalui inbox di Facebook ataupun aplikasi pesan WhatsApp.

Baca Juga: Polisi Periksa Pelapor Anies Terkait Penutupan Jatibaru untuk PKL

"Paling banyak Twitter, personal, mereka nggak berani cuit dari FB pun malelalui inbox, jadi betul-betul private dan ada juga melalui WA," kata Jack.

Setelah berbagai macam keluhan itu disampaikan netizen, dia menerangkan, Cyber Indonesia juga melakukan investigasi langsung ke Jalan Jatibaru pada Januari 2018 lalu.

"Itu banyak sekali dirugikan bukan hanya kami yang hanya lewat, tapi juga ada supir angkot, ada banyak sekali warga di situ bebrapa RT, RW, ruko di situ juga kena," ujarnya.

Terkait adanya laporan tersebut, Jack Boyd meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera mengembalikan ruas jalan itu untuk kendaraan melintas.

"Jadi, sekali lagi saya minta ada kajian tahap dua, Pak Anies dibantu Pak Wagub semoga mengembalikan lagi fungsinya kembali," tutup Jack.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI