Suara.com - Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzy, mengharapkan tewasnya pasien rumah sakit umum (RSU) dr H Mochammad Ansari Saleh Banjarmasin pekan lalu, jangan sampai terulang.
"Memang berdasarkan keterangan direksi rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, pelayanan dan pengawasan pasien gangguan jiwa yang gantung diri tersebut sudah sesuai standar operasional pelaksanaan (SOP)," ujarnya di Banjarmasin, Senin (5/3/2018).
"Tetapi bagaimana pun, dengan berdasarkan pada pengalaman tewasnya pasien gangguan jiwa, M Arsyad (32) yang gantung diri pekan lalu itu, maka pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi," lanjutnya.
Dia menyarankan, penempatan tenaga pengawas televisi monitor, guna memantau pasien gangguan jiwa, perlu penambahan orang.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Kapasitas Rawat Inap Gangguan Jiwa Masih Kurang
Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, sependapat perlunya pertimbangan bagi pasien gangguan jiwa yang sifatnya akut dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
"Kan RSJ Sambang Lihum di Lingkar Utara/Jalan Syarkawie (mantan Gubernur Kalsel) Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar (sekitar 21 kilometer utara Banjarmasin) tersebut juga milik Pemprov Kalsel," katanya.
"Jadi walau eks RSJ, maka RSU Ansari Saleh hanya melayani pasien gangguan jiwa rawat jalan, sedang yang akut rujuk ke RSJ Sambang Lihum guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," demikian Yazidie.
Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kalsel Drs Misri Syarkawie dari Partai Golkar mengemukakan pendapat atau saran serupa dengan ketua komisinya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu juga menyatakan turut prihatin atas tewasnya pasien gangguan jiwa di RSU Ansari Saleh Banjarmasin, terlebih kejadiannya mengenaskan, yaitu dengan gantung diri.
Baca Juga: Sandiaga: 4.000 Warga Jakarta Alami Gangguan Jiwa
"Kejadian yang menimpa lelaki berusia 32 tahun itu hendaknya yang pertama dan terakhir bagi RSU Ansari Saleh atau pun rumah sakit lain yang melayani perawatan jiwan" lanjutnya. [Antara]