Suara.com - Untuk menangkap orang yang mengamuk di Dusun Kedaung Selatan RT 02 RW 02 Desa Bicak Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, aparat harus menurunkan Tim Gegana Sat Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur .
Orang yang mengalami gangguan jiwa itu bernama Agung Suprapto (38). Dia mengamuk mengacung-acungkan sebilah celurit dan besi bekas bendera ke arah warga.
Siapapun warga yang melihatnya, diancam dengan mengayunkan celuritnya.
Warga yang ketakutan, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa (Kades) Bicak, Imam Mahfudi dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas Polsek Trowulan. Kemudian, Kades dan Bhabinkabtibmas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan negosiasi.
Baca Juga: Gegana Periksa Pembuangan Karung Diduga Limbah Beracun
"Sekira pukul 14.30, tanpa alasan jelas orang gila yang diketahui bernama Agung Suprapto keluar rumah dan mengamuk. Setiap warga yang melihat diancam dengan mengayunkan arit/celurit. Saat didatangi Kades dan Bhabinkamtibmas, mereka malah disiram dengan air kencing dan BAB kotoran yang bersangkutan," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin 5 Maret 2018.
Tak ingin kemarahan yang bersangkutan makin memuncak, Kades dan Bhabinkamtibmas pun melakukan penjagaan dan pengamanan di luar rumah orang gila tersebut.
"Anggota akhirnya meminta bantuan Polsek dan diteruskan ke Polres. Selanjutnya Polres meminta bantuan Dinsos dan team evakuasi dari Brimob Polda Jatim," tegas Barung.
Sekira pukul 15.00, Team Gegana Sat Brimob Polda Jatim tiba di lokasi dan melakukan tindakan evakusi dengan cara menembakkan Gas air mata didalam rumah yang bersangkutan dan sekira jam 15.45 Wib bersangkutan berhasil dievakuasi dari dalam rumah dan dibawa ke Polsek Trowulan terlebih dahulu.
"Tak ada korban luka dalam kejadian ini. Setelah diamankan di Polsek, selanjutnya yang bersangkutan rencana akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang guna dilakukan rehabilitasi," pungkasnya. (Achmad Ali)
Baca Juga: Gegana Mulai Menyisir Bom di Gereja Katedral