Suara.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Agustino Darmawan memastikan program pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan dihentikan pada 2019.
"Iya, memang iya terakhir tahun ini (pembangunan RPTRA)," kata Agustino saat dihubungi, Senin (5/3/2018).
Alasan penghentian, menurut Agustino, lantaran Pemprov sudah banyak membangun RPTRA di Ibu Kota. Kendati begitu dia mempersilakan Corporate Social Responsibility (CSR) jika ingin membangun RPTRA di Jakarta. Yang pasti, Pemprov tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk terlibat di program yang digagas dan direalisasikan di era Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
"Kalau CSR membangun silahkan tapi kalau APBD nggak dianggarkan," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Ngaku Difitnah, Fahri Hamzah akan Laporkan Presiden PKS ke Polisi
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno yang disinggung hal ini mengatakan semestinya program RPTRA tak dihentikan jika memang masih diperlukan warga Jakarta. Tapi dia dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan lebih dulu mengkajinya.
"Mestinya diterusin ya jika diperlukan sama warga, nanti saya akan cek teknis nya, tapi kebijakan kami sama Pak Anies, bahwa ruang terbuka ramah anak ini sangat-sangat diperlukan oleh warga masyarakat," katanya di Balai Kota Jakarta hari ini.
"Jadi nanti kami coba lihat kalau tahun ini misalnya sudah selesai programnya nanti kami liat pengembangan yang lain untuk memastikan adanya ruang terbuka yang diperlukan masyarakat ramah anak," ujarnya lagi.