Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman ke Polisi karena telah meminta dirinya untuk mengundurkan diri dari PKS. Perseteruan antara Fahri dan Sohibul sudah cukup lama, dan kini kian memanas.
"Insya Allah lah. Saya lagi siapkan berkas-berkasnya karena menurut saya pelanggaran UU yang dilakukan oleh pimpinan PKS ini sudah agak fatal," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Fahri menuding Sohibul melakukan persekongkolan dengan pihak lain untuk melengserkan dirinya dari posisi Wakil Ketua DPR.
"Di situ ada persekongkolan, ada pemufakatan jahat, ada perbuatan tidak menyenangkan, ada fitnah, ada pemalsuan, jadi semuanya sedang saya berkaskan. Terpaksa saya akan melaporkan ke polisi secara agak serius gitu," ujar Fahri.
Baca Juga: Simic Siap Tebar Ancaman di Vietnam
Menurut Fahri, apa yang dilakukan oleh Sohibul terhadap dirinya akan berimplikasi pada rusaknya tatanan di internal PKS. Sebab, Sohibul yang kini menjadi pimpinan tertinggi PKS tidak menghormati hukum.
Ia juga menuding Sohibul tidak lagi menghormati putusan pengadilan yang telah memenangkan dirinya dalam gugatan perdata terhadap PKS.
"Menurut saya itu sudah jelas kehancuran partai itu. Jadi saya terpaksa menggunakan kembali media pengadilan untuk tuntutan pidana. Kalau kemarin kan tuntutan perdata, kalau sekarang ini tuntutan pidana," tutur Fahri.
Fahri mengklaim memiliki cukup bukti untuk menyeret Sohibul ke pengadilan. Ia mengklaim laporan yang akan dilakukannya bertujuan menyelamatkan PKS.
Tuduhan Fahri terhadap Sohibul yaitu terkait pemalsuan informasi terkait dirinya kepada kader-kader PKS.
Baca Juga: Polisi Telisik Isu Orang Gila Penyerang Ulama Disuntik Zat Kimia
"Pertama pemalsuan. Jadi misalnya dia mengumumkan kepada kader itu berita hoaks, berita palsu. Bagian dari pemalsuan ini dia perintahkan kepada ketua MKD waktu itu. Sampai kemudian diganti kan di MKDnya," ujar Fahri.
"Itu semua kejahatan sebetulnya. Cuma saya diam-diam aja kan. Selain pemalsuan di situ banyak sekali kebohongannya kan. Dia membuat pengumuman tentang hal hal yang dia nggak punya bukti sama sekali. Jadi mengarang lah. Tidak ada peristiwanya," Fahri menambakan.
Fahri mengatakan, semua yang dilakukan oleh Sohibul terhadap dirinya mengandung unsur fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan pemufakatan jahat.
"Karena semuanya itu disusun. Persidangannya itu disusun berdasarkan fiksi, tidak ada datanya. Nah itu juga saya akan laporkan. Kita lihat saja nanti, karena ini peristiwa pidana tentu akan ada tersangkanya," kata Fahri.
"Karena saya melihat bahwa apa yang dilakukan pimpinan ini sudah merusak partai. Orang kader-kader kasian kerja di bawah itu ngos-ngosan. Tapi pimpinannya itu hormat kepada hukum saja nggak. Itukan kasat mata. Menghormati keputusan pengadilan, itu saja nggak," tambah Fahri.