"Itu semua kejahatan sebetulnya. Cuma saya diam-diam aja kan. Selain pemalsuan di situ banyak sekali kebohongannya kan. Dia membuat pengumuman tentang hal hal yang dia nggak punya bukti sama sekali. Jadi mengarang lah. Tidak ada peristiwanya," Fahri menambakan.
Fahri mengatakan, semua yang dilakukan oleh Sohibul terhadap dirinya mengandung unsur fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan pemufakatan jahat.
"Karena semuanya itu disusun. Persidangannya itu disusun berdasarkan fiksi, tidak ada datanya. Nah itu juga saya akan laporkan. Kita lihat saja nanti, karena ini peristiwa pidana tentu akan ada tersangkanya," kata Fahri.
"Karena saya melihat bahwa apa yang dilakukan pimpinan ini sudah merusak partai. Orang kader-kader kasian kerja di bawah itu ngos-ngosan. Tapi pimpinannya itu hormat kepada hukum saja nggak. Itukan kasat mata. Menghormati keputusan pengadilan, itu saja nggak," tambah Fahri.
Baca Juga: Simic Siap Tebar Ancaman di Vietnam