Ancaman Bunuh Ulama Depok, Polisi Buru Aktor di Baliknya

Senin, 05 Maret 2018 | 19:33 WIB
Ancaman Bunuh Ulama Depok, Polisi Buru Aktor di Baliknya
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamto menghadiri rapat pleno ke-25 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengintruksikan jajaran Kepolisian Resor Kota Depok untuk menyelidiki penemuan surat ancaman ke para ulama di Depok, Jawa Barat.

"Pertama jelas antisipasi. Polres Depok telah menggelar tim untuk mengamankan dan memerintahkan kapolsek dalam hal ini kamtibmas untuk silaturahmi sekaligus mengamankan tokoh yang diancam itu. Kami juga terus melakukan penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).

Kemudian, penyidik berencana akan meminta keterangan terhadap para ulama untuk mendalami surat kaleng tersebut.

"Jelas untuk dimintai keterangan (nama ulama yang ada di surat kaleng)," ujar Iqbal.

Baca Juga: Ini Penyebab Meninggalnya Davide Astori

Iqbal mengatakan penyidik terus mendalami apakah surat kaleng di Depok, ada kaitannya dengan penyerangan kepada tokoh agama yang beberapa waktu lalu terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

"Kami akan terus lakukan pendalaman penyidikan, apa sebenarnya ada koneksi nggak sama kasus - kasus penyerangan yang lain. Antara di Depok, Jawa Timur, maupun Banten," ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan Satuan Tugas yang dibentuk Polri dalam membantu memerangi Hoax telah menyampaikan beberapa pesan kepada masyarakat bahwa tidak semua kejadian yang menyebar dimasyarakat sesuai dengan yang terjadi. 

Menurut Iqbal, memang ada kekerasan terhadap pemuka agama. Namun, ada pula laporan ke polisi dari masyarakat bahwa ada kekerasan terhadap ulama. Tapi, setelah diselidiki kepolisian ternyata hanya kriminal biasa.

"Jadi ada dibumbu-bumbui dikemas sedemikian rupa sehingga seperti nyata. Nah, yang di Depok ada juga modus baru nah ini yang kami dalami," kata Iqbal.

Baca Juga: KPU Belum Tindaklanjuti Kemenangan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

Maka itu, Polri terus mendalami aktor - aktor dibalik kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI