Suara.com - Ketua Fraksi PPP di DPR Reni Marlinawati meminta kekalahan Komisi Pemiliham Umum (KPU) dalam sidang adjudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Partai Bulan Bintang (PBB) tak dipolitisasi.
Dikatakan Reni, sejak awal KPU telah dipersiapkan menjadi lembaga yang independen, profesional, serta kredibel.
"Kalau kemudian sekarang ada gugatan dan KPU kalah, itu bukan berati tidak kredibel. Kekalahan KPU yang dimenangkan oleh PBB menjadi Parpol, itu tidak mereduksi profesionalitas KPU," kata Reni di DPR, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Rani menambahkan, harus diketahui bahwa KPU bukanlah lembaga penegak hukum. Tugasnya hanya menjalankan undang undang. Menurutnya, benar menurut KPU belum tentu benar secara hukum.
"Jadi jangan terlalu dipolitisasi lah. Biasa saja," ujar Reni.
Sebelumnya, KPU tak meloloskan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2019 karena tidak lolos verifikasi faktual. Kepengurusan PBB di Papua dinilai tidak memenuhi syarat.
Tak puas dengan keputusan KPU, partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra ini kemudian ajukan gugatan ke Bawaslu. Setelah dilakukan sidang adjudikasi, Bawaslu menyatakan mengabulkan seluruh gugatan PBB.
Terkait persoalan di KPUD Papua, Reni pun maklum. Menurut dia, tiap daerah memiliki kultur dan budaya masing-masing.
"Tiap daerah punya sistem untuk musyawarah yang berbeda. Tetapi kan perbedaan yang dimiliki di masyarakat itu, bukan berarti menganulir ketentuan negara," ujar Reni.
"Nah apa yang dirumuskan KPU itu ketentuan negara yang dipatuhi semua pihak. Maka dari itu, bukan hanya KPU saja, pejabat negara di Papua juga turun tangan untuk memastikan peraturan berjalan baik," Reni menambahkan.