Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia merasa tidak salah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (1/3/2018) lalu. Jikalalu ada yang mempermasalahkan pertemuan itu, tak masalah.
Hanya saja, Politisi PSI Isyana Bagus Oka menjelaskan laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Ombudsman, salah alamat. Jokowi dianggap menyalahi aturan.
"Yang jelas, kami dari PSI merasa tak ada yang salah dengan pertemuan PSI dan Pak Jokowi karena mayoritas yang dibicarakan adalah masalah kebangsaan," ujar Isyana di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Isyana membantah jika pertemuan tersebut membahas soal pemenangan Jokowi dalam Pemilu 2019.
Baca Juga: Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan
"Menang betul istana bukan rumah pemenangan pemilu, Kita nggak anggap tujuan pertemuan kemarin untuk pemenangan ya," ujarnya.
ACTA menuding pertemuan Jokowi-PSI, Kamis (1/3/2018) itu melanggar Pasal 1 Angka 3 UU 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Presiden dinilai menggunakan kewenangannya sebagai penyelenggara negara yang menimbulkan kerugian negara. Sebab pertemuan dilakukan di jam kerja presiden.
Laporan resminya akan diberikan ke Ombudsman, Senin (4/3/2018).
Baca Juga: Fadli Zon Akan Satukan Laporan ke Sekjen PSI di 'Keranjang Kasus"