Anies Dinilai Tutup Jalan Berdasarkan Omongan, Bukan Aturan

Senin, 05 Maret 2018 | 16:12 WIB
Anies Dinilai Tutup Jalan Berdasarkan Omongan, Bukan Aturan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara peringatan HUT ke-99 Pemadam Kebakaran (Damkar) di Jakarta, Kamis (1/3/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu udah masuk ke ranah penyidikan, tapi yang pasti kita percaya dengan kinerja kepolisian. Tentunya kalau tidak ada alat bukti awal tidak naik penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) malam. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI