Suara.com - Penyidik Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali meringkus tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian dari kelompok The Family Muslim Cyber Army.
Tersangka itu bernama Bobby Gustiono alias Bobby Siregar. Dia diringkus polisi di Serdang Begadai, Sumatera Utara, Minggu (4/3/2018) kemarin.
"Dia juga bertugas sebagai pengelola dan admin dari 3 grup FB MCA," kata Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran, Senin (5/3/2018).
Peran Bobby yakni menyebarkan berita hoaks berbau SARA ke beberapa grup Facebook. Ada sekitar 50 grup FB yang diikut Bobby.
Baca Juga: Ternyata Anggota Muslim Cyber Army Pernah Tergabung di Saracen
Dari penangkapan ini, polisi menyita empat buah telepon genggam dan dua kartu telepon di kediaman orangtua tersangka.
Sebelumnya, Polri menemukan fakta dari kasus penyebaran kebencian dan hoac kelompok Muslim Cyber Army. Ternyata anggota kelompok itu adalah mantan anggota saracen.
Polisi telah menangkap delapan orang yang berperan penting dalam kelompok MCA. Namun, Fadil tak menyebutkan secara rinci siapa tersangka yang pernah bergabung dalam kelompok Saracen.
Fadil menyampaikan, adanya kaitan kelompok MCA dengan Saracen setelah polisi menangkap para tersangka yang menyebarkan beria hoaks soal isu penganiayaan ulama dan kebangkitan Partai Komunis Indonesia melalui medsos.
Sejauh ini, lanjut Fadil, polisi juga masih menelusuri dalang di balik penyebaran ujaran kebencian dan berita hoaks yang disebar kelompok MCA.
Baca Juga: Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk