Suara.com - Penyidik Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan fakta dari kasus penyebaran kebencian dan hoac kelompok Muslim Cyber Army. Ternyata anggota kelompok itu adalah mantan anggota saracen.
Polisi telah menangkap delapan orang yang berperan penting dalam kelompok MCA.
Namun, Fadil tak menyebutkan secara rinci siapa tersangka yang pernah bergabung dalam kelompok Saracen.
"Kami analisi dari Jatim, Jabar, Banten, terlihat bahwa pelakunya ini terhubung satu sama lain. Pelaku-pelaku yang tergabung dalam MCA juga tergabung dengan eks Saracen," kata Fadil.
Baca Juga: Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk
Fadil menyampaikan, adanya kaitan kelompok MCA dengan Saracen setelah polisi menangkap para tersangka yang menyebarkan beria hoaks soal isu penganiayaan ulama dan kebangkitan Partai Komunis Indonesia melalui medsos.
"Penjelasan ini dimulai terungkapnya pelaku-pelaku sebelumnya sehingga kami dapat menyimpulkan hubungan di antara kelompok ini," kata Fadil
Sejauh ini, lanjut Fadil, polisi juga masih menelusuri dalang di balik penyebaran ujaran kebencian dan berita hoaks yang disebar kelompok MCA.
"Siapa di balik ini semua, kami akan terus bekerja agar hoax berita bohong dan fitnah yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan nasional bisa kami hilangkan," kata dia.
Baca Juga: Muslim Cyber Army Manfaatkan Tahun Politik Jatuhkan Pemerintah