Suara.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto tahu jika keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, jadi tersangka kasus yang sama. Dia tahu dari media massa.
"Ya saya dengar dari media (Irvanto tersangka). Nanti kita lihat di sidang," ujar Novanto sebelum menjalani persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Irvanto diduga mengikuti proses pengadaan e-KTP sejak awal melalui perusahaannya, PT. Murakabi Sejahtera. Selain itu Irvanto diduga beberapa kali ikut dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP lainnya.
Lebih jauh, Novanto mengklaim keponakannya itu tidak pernah ikut mengurusi perusahannya.
Baca Juga: Pemandangan Unik, Saksi Korupsi Setya Novanto Berjejer Disidang
"Nggak ada (kaitannya dari bisnis). Nggak ikut campur urusan bisnis, cuma keponakan saya saja," kata Novanto.
Mantan Ketua DPR ini tidak mau bicara lebih jauh terkait keponakannya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (28/2/2019) lalu.
"Itu urusanya, yang jelas tanya Pak Irvanto saja," kata mantan Ketum Partai Golkar itu.
Pada sidang e-KTP hari ini, JPU menghadirkan 10 orang saksi dengan terdakwa Novanto. Satu diantaranya adalah keponakan Novanto, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto.
Novanto kemudian meminta wartawan untuk Ikuti jalannya persidangan kali ini. Terlebih keponakannya akan bersaksi.
Baca Juga: Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP
"Ya nanti ditanya, di persidangan kenapa?" kata Novanto.