PBNU Desak Polisi Tuntaskan Penyebaran Hoax

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 05 Maret 2018 | 04:15 WIB
PBNU Desak Polisi Tuntaskan Penyebaran Hoax
Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Sirodj. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirodj, mendesak polisi mengusut tuntas berbagai jaringan yang sengaja menyebarkan informasi hoax, yang bertujuan memecah belah NKRI.

"Terkutuklah orang yang menyebarkan berita kebohongan, jadi itu penghalang kebaikan dan dosa besar. Saya minta polisi, bukan hanya menangkap, tapi siapa di belakangnya, apa tujuan motifnya," katanya saat menghadiri acara kuliah umum di Kampus Institut Agama Islam Tribakti Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu sore (4/3/2018).

Ia menyesalkan adanya kelompok yang mengaku sebagai Muslim, namun menyebarkan berita bohong ke masyarakat. Menurut dia, adanya kelompok itu hanya ingin memecah belah persatuan bangsa, serta membawa nama Muslim menjadi buruk.

"Saya sayangkan kok atas nama Muslim. Apa tidak tahu kebenaran agama Islam, apa umat Islam seperti itu karakternya? Iya dong (ada kesengajaan memecah belah bangsa)," kata Said.

Baca Juga: Marak Kekerasan Tokoh Agama, PBNU: Harus Dihentikan dan Dikutuk!

Ia juga sangat berharap, pemerintah juga sigap dengan berbagai informasi yang tidak benar. PBNU juga siap untuk bersama-sama pemerintah memerangi berbagai jaringan yang membuat berita bohong tersebut. Sebab, dalam beberapa kasus, informasi yang tidak benar, justru karena sering diinformasikan dianggap seolah-olah benar.

"Kami memberikan dukungan agar roda pemerintahan untuk bangsa ini berjalan baik. Kalau rakyat sudah dewasa, tidak perlu (negara 'meng-counter' informasi hoax), namun masalahnya belum dewasa. Berita bohong sekali tidak percaya, tapi jika setiap hari disiarkan terus menjadi percaya," ujarnya.

Said juga mengaku, belum mengetahui dengan pasti tujuan dari kelompok ini menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat tersebut, namun diduga juga ada kaitannya dengan rencana kegiatan Pemilu Presiden 2019. Ia berharap, baik dalam Pilkada 2018, ataupun Pemilu Presiden 2019, bisa berjalan dengan tertib dan lancar.

Polisi berhasil mengungkap kasus penyebaran konten hoax dan ujaran kebencian kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam grup jejaring sosial Whatsapp dengan nama "The Family MCA". Polisi juga menangkap sejumlah orang yang diduga terkait dengan penyebaran berita bohong tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kelompok itu memang diduga sering menyebarkan isu provokatif di jejaring sosial, mulai dari isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik Presiden hingga tokoh publik lainnya.

Baca Juga: Kyai Umar Basri Dianiaya di Masjid, PBNU Minta Motif Dibongkar

Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima. Polisi juga masih mendalami kemungkinan-kemungkinan lain seperti dugaan adanya orderan, pemberi sumber dana, hingga otak pelaku di belakang MCA. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI