"Ingat, kalau Anda nakal akan gampang sekali ketahuan. Dan KPU RI sudah punya sikap, kalau sudah tertangkap basah OTT, kami akan memproses, dengan cepat dan mudah," katanya.
Menurutnya, proses tersebut tidak boleh dipersulit dan tidak boleh diperlambat. Seperti kejadian Garut, ketika diketahui Sabtu tertangkap tangan, hari Minggu langsung dilakukan verifikasi dan KPU RI langsung mengambil sikap tegas.
"Hari Senin dokumennya lengkap langsung kami laporkan ke DKPP," kata Arief.
Dia kembali menegaskan, jika terjadi tangkap tangan langsung dilaporkan, dalam waktu sesegera mungkin dilakukan sikap tegas.
Baca Juga: Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama
"KPU punya divisi pengawasan, divisi organisasi. Begitu ada laporan, langsung diminta divisi pengawasan, divisi hukum mengkaji, sata minta divisi organisasi langsung cek, siapa yang kira-kira siapa yang menangani ini. Dan untuk anggaran kita ada Inspektorat yang mengawasi," bebernya.
Kasus dugaan suap melibatkan salah satu komisioner KPU Garut dan Panwaslu yang menerima suap dari salah satu peserta Pilkada. [Antara]