Suara.com - Kepolisian Sektor Likupang menggagalkan pengiriman sekitar 800 liter minuman keras beralkohol jenis "Captikus" di Pelabuhan Munte, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Ratusan liter minuman beralkohol itu diamankan saat pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Jumat (2/3)," kata Wakapolsek Likupang Iptu Ade Tatang di Minahasa Utara, Minggu (4/3/2018).
Pada kegiatan itu, petugas melakukan razia di sekitar Pelabuhan Munte serta memeriksa kapal feri yang datang, maupun akan berangkat ke daerah lain melalui pelabuhan itu.
Petugas kemudian mendapati barang bukti minuman tersebut di dalam sebuah mobil yang akan berangkat menggunakan jasa kapal KM. Tarusi menuju wilayah Kabupaten Sangihe.
Baca Juga: Nekat Curi Spion Mobil buat Beli Miras, Tiga Pemuda Diciduk
"Barang tersebut tidak mempunyai izin sehingga petugas langsung menyita bersama mobil, kemudian diamankan di Polsek Likupang guna proses lebih lanjut," katanya.
Ratusan liter minuman beralkohol Captikus tersebut dikemas dalam karung dan akan diedarkan di wilayah Sangihe.
Pelaku JJ pembawa minuman beralokohol saat diinterogasi, mengatakan minuman beralkohol akan dibawa ke Tahuna, Kabupaten Sangihe dan ada seseorang lelaki yang akan menjemput. [Antara]