Selanjutnya, untuk menyakinkan korban bahwa undian tersebut adalah benar, maka dalam pesan tersebut terdapat tautan atau link ke blogspot yang sudah ia persiapkan sebelumnya.
"Pelaku ini tidak beraksi sendiri-sendiri melainkan secara tim. Tiga orang sudah diringkus, masih ada satu rekannya yang lain Imran yang kini masih buron," ucapnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai Rp5 juta, delapan komputer jinjing (laptop) berbagai merek, 12 modem, 40 HP, 10 Simcard, delapan ATM BRI, empat dompet, empat buku tabungan, flasdisk dan router wifi TPlink. (Antara)
Baca Juga: Guntur Bumi dan Puput Melati Diminta Jadi Saksi Penipuan Travel