Suara.com - Presiden Joko Widodo mengutus seorang dokter dari tim kepresidenan ke Jerman untuk memantau tindakan medis yang akan dilakukan ke Presiden Ketiga Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie. Jokowi juga mengutus seorang Paspampres.
Untuk mendampingi Habibie selama dilakukan tindakan medis, Jokowi sudah mengutus Prof. Dr. Lukman Hakim, SpPD-KKV, SpJP, Kger, seorang spesialis jantung dan pembuluh darah dari tim dokter kepresidenan, untuk berangkat ke Jerman.
Melalui Menteri Luar Negeri, Jokowi juga telah menginstruksikan kepada Duta Besar Republik Indonesia di Jerman untuk terus memantau kondisi terkini dari Habibie dan melaporkan langsung kepadanya.
Selain itu, dirinya memerintahkan Menteri Sekretaris Negara untuk memastikan bahwa pemerintah mampu memberikan pelayanan terbaik dan menanggung seluruh biaya perawatan Presiden RI ke-3 itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Telepon Habibie yang Sedang Sakit, Ini Isi Percakapannya
"Presiden telah memerintahkan untuk memantau dan memberikan pelayanan terbaik kepada Habibie," ujar Pratikno kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu (4/2/2018).
Presiden sendiri berharap agar B.J. Habibie dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Melalui sambungan telepon sore ini, ia bersama dengan seluruh rakyat Indonesia juga sekaligus mendoakan kesembuhan beliau.
"Kita semua di Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, mendoakan Bapak. Semoga segera sehat kembali, bisa beraktivitas dan kembali ke Indonesia," kata dia.