Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai sindikat penyebar berita bohong, The Family Muslim Cyber Army (MCA), memanfaatkan momen menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 untuk menjatuhkan pemerintah.
"Dari awal kita katakan bahwa tahun politik ini 'suhu' memanas menghadapi pilkada dan pemilu. Negara sudah aman, tapi kelompok perorangan ini malah mendesain untuk mengacaukan ini (pilkada dan pemilu)," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan penyelenggara pemilu, hingga saat ini sudah dengan baik mempersiapkan perhelatan pemilihan presiden, kepala daerah, serta anggota legislatif mendatang.
"Lalu dikacaukan supaya pemerintah dianggap gagal, dijatuhkan, seakan-akan bertindak sewenang-wenang. Itu kejahatan. Itu namanya pengkhianat," tutur Menko Polhukam.
Mantan panglima TNI tersebut menegaskan perbuatan yang dilakukan MCA sangat merugikan masyarakat serta negara, sehingga harus ditindak dengan tegas oleh aparat penegak hukum.
"Saya minta aparat kepolisian kejar, tangkap, dan hukum sekeras-kerasnya. Kelompok itu jelas akan mengganggu bangsa," kata Wiranto.
Sebelumnya, pengamat teknologi Irwansyah mengatakan kemunculan MCA ini tyda terlepas dari semaninha menguatnya komunallisme. “MCA merupakan bagian dari fenomena menguatnya keyakinan seseorang dan komunitas tertentu dalam masyarakat yang saling terhubung dengan teknologi media berjaringan yang semakin personal," kata Irwansyah kepada Antara di Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Menariknya, kata dia, karena Indonesia pada 2019 akan menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pilpres, maka dalam kurun waktu 2018 dan 2019 ini diperkirakan akan kental dengan politisasi agama.
"Hal ini karena aktor, media saluran komunikasi, dan pesan (yang bersifat politik) mudah diarahkan dan mengarah kepada kawan dan lawan politik dalam menuju instabilitas pertahanan dan keamanan," jelas dia.
Akan tetapi hal itu berakibat pada dunia investasi dan akan membuat investor menjadi ragu dalam mempercayai Indonesia dalam dua tahun ke depan.
"Oleh karenanya dibutuhkan kearifan setiap kelompok dan pemangku kepentingan dalam mengantisipasi dan beradaptasi dalam perubahan yang sangat dinamis. Ada baiknya karena masih sesama warga negara dirangkul utk membangun kesejahteraan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian Indonesia menangkap sedikitnya lima orang yang tergabung dalam grup percakapan Whatsapp MCA. Kelima tersangka tersebut ditangkap di daerah berbeda yakni di Tanjung Priok (Jakarta Utara), Pangkal Pinang, Bali, Sumedang dan Palu.
Berdasarkan barang bukti yang diperoleh Polri, kelompok MCA diduga menyebarkan isu provokatif dan kabar bohong terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), melalui jaringan komunikasi Whatsapp.