"Oleh karenanya dibutuhkan kearifan setiap kelompok dan pemangku kepentingan dalam mengantisipasi dan beradaptasi dalam perubahan yang sangat dinamis. Ada baiknya karena masih sesama warga negara dirangkul utk membangun kesejahteraan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian Indonesia menangkap sedikitnya lima orang yang tergabung dalam grup percakapan Whatsapp MCA. Kelima tersangka tersebut ditangkap di daerah berbeda yakni di Tanjung Priok (Jakarta Utara), Pangkal Pinang, Bali, Sumedang dan Palu.
Berdasarkan barang bukti yang diperoleh Polri, kelompok MCA diduga menyebarkan isu provokatif dan kabar bohong terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), melalui jaringan komunikasi Whatsapp.