Yusril heran di Kabupaten Manokwari Selatan itu KPU di sana mengaku mengadakan verifikasi, padahal mereka tidak pernah melakukan verifikasi.
Sementara PBB juga sudah diverifikasi pada Januari 2018 di Papua Barat, yaitu pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan. Lalu muncul putusan MK tanggal 11 Januari dan memerintahkan parpol baru dan lama semua di verifikasi dan KPU memutuskan verifikasi cukup dilakukan 75 persen di kabupaten/kota.