Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bagi orang yang ingin mengisi posisi sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK yang ditinggalkan oleh Heru Winarko. KPK pun melakukan seleksi sevara terbuka untuk menggantokan Heru yang telah dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional tersebut.
"Seperti yang sudah disampaikan Pimpinan KPK usai pelantikan Heru Winarko, Deputi Bidang Penindakan KPK sebagai Kepala BNN. Bahwa selanjutnya proses seleksi secara terbuka akan dilakukan untuk mengisi jabatan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Proses seleksi tersebut dilakukan secara objektif dan terbuka. Sejumlah tahapan seleksi dilakukan oleh pihak eksternal.
Lebih lanjut Febri mengatakan pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang.
Baca Juga: KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan
"Semua hal itu dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat," katanya.
Ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK. Pertama adalah tes potensi lalu tes Bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan dan berakhir dengan wawancara dengan Pimpinan KPK.
"Selain itu ada proses background check juga yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yangg memiliki resiko integritas ke depan saat bertugas," kata Febri.
Proses tersebut sudah lama diterapkan di KPK. Hal itu bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang bersih dan pro antikorupsi.
"Untuk sumber calon Deputi Bidang Penindakan ini, dapat berasal dari Polri dan Kejaksaan serta akan dibuka juga seleksi di internal KPK. Seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standarisasi dan proses yang sama," katanya.
Baca Juga: KPK: Kembalikan Kerugian Negara Tak Hapus Perkara Korupsi
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sangat mendukung Heru yang dipilih menggantikan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN.