Diduga Fitnah Prabowo, Pengacara Laporkan Akun @Beritatemanpintar

Jum'at, 02 Maret 2018 | 18:11 WIB
Diduga Fitnah Prabowo, Pengacara Laporkan Akun @Beritatemanpintar
Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman turut mendampingi kuasa hukum Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto melaporkan akun Instagram @Beritatemanpintar yang diduga menyebar fitnah ke Bareskrim Polri, di Gedung KKP, Gambar, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Lalu polisi bisa juga menyeret siapa dalang dari persoalan ini. Siapa yang mendalangi dan membiayai. Ini harus tegas," tuturnya.

Surat pelaporan kuasa hukum Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto atas pencemaran nama baik yang dilakukan akun Instagram @Beritatemanpintar ke Bareskrim Polri, di Gedung KKP, Gambar, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Laporan ini atas nama Dahlan Pido, kuasa hukum Prabowo. Laporan telah diterima dengan Laporan Polisi nomor: LP/302/III/2018/Bareskrim tanggal 2 Maret 2018.

Pemilik akun Instagram @beritatemanpintar diduga melanggar tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 36 Undang-undang No 9 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Pilgub Jabar, Prabowo Akan "Turun Gunung" untuk Sudrajat-Syaikhu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI