Suara.com - Ormas FPI mengungkapkan alasan tiba-tiba mendemo kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Jumat (2/3/2018) malam. Mereka mendesak KPU menerima Partai Bulan Bintang (PBB) jadi peserta Pemilu 2019.
FPI Beralasan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra selalu membantu pemimpinnya, Rizieq Shihab. Terutama di kasus-kasus hukum.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis merasa PBB diperlakukan tidak menyenangkan oleh KPU. KPU juga dituduh sengaja tak loloskan PBB.
"FPI turun bersama ormas lainnya, karena kami merasa PBB ini dizalimi. Adanya upaya menenggelamkan partai ini agar tidak bisa ikut serta pada kancah politik, khususnya pemilu mendatang," kata Sobri.
Baca Juga: FPI cs Tuntut KPU Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2019
Sebelumnya, Yusril menuding salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat melakukan intervensi dalam proses verifikasi faktual partai politik, hingga menggagalkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019.
Yusril menduga intervensi tersebut dilakukan oleh anggota KPU Papua Barat divisi hukum bernama Yotam Senis, dengan memerintahkan KPU Kabupaten Manokwari Selatan untuk mengubah lampiran berita acara PBB dari keterangan Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).