Suara.com - Presiden Joko Widodo belum menerima surat permohonan grasi dari Narapidana kasus terorisme Abu Baka Ba'asyir. Begitu pula dengan isu mengenai permohonan Ba'asyir menjadi tahanan rumah berhubung yang bersangkutan dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan.
"Sekali lagi, yang pertama urusan grasi sampai saat ini sayaa belum menerima suratnya. Mengenai yang berkaitan tahanan rumah pun sampai saat ini saya belum menerima surat permohonannya," kata Jokowi ditemui di Mesjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Jokowi enggan menanggapi lebih lanjut mengenai isu agar pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu agar dipindah menjadi tahanan rumah. Sebab sampai sekarang tidak ada surat mengenai permohonan itu kepadanya.
"Jadi saya tidak bisa berbicara mengenai itu," ujar dia.
Baca Juga: Cerita Ba'asyir Minta Jadi Tahanan Rumah Sejak Era SBY
Ba'asyir kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya ada dukungan dari tokoh agama dan politisi agar Ba'asyir bisa menjadi tahanan rumah atas kasus terorisme.