Wiranto dan Komnas HAM Bahas Pelanggaran HAM Masa Lalu

Jum'at, 02 Maret 2018 | 14:53 WIB
Wiranto dan Komnas HAM Bahas Pelanggaran HAM Masa Lalu
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menggelar pertemuan perdana dengan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang baru di kantornya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

"Ini pertemua perdana kita untuk mengenal dan saling berbicara tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka penegakan hak asasi manusia," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan, di pertemuan itu, kedua lembaga sekapat untuk saling bekerjasama menyelesaikan masalah-masalah yang ada kaitan dengan HAM.

Persoalan HAM yang akan disikapi oleh kedua lembaga tersebut, bukan saja pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan, melainkan juga mengantisipasi terjadinya pelanggaran HAM di masa mendatang.

Baca Juga: Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama

"Kita bisa mengawal negeri ini untuk tetap dalam kondisi aman dan damai sehingga bisa memfokuskan perhatian kita pada hal-hal yang menyangkut pembangunan nasional. Untuk kepentingan bangsa dan negera," ujar Wiranto.

Sebagai langkah konkrit membangun kerjasama tersebut, Kemenkopolhukam dan Komnas HAM sepakat akan membentuk tim penghubung antar kedua lembaga.

Tim penghubung bertugas memberi informasi kepada kedua lembaga ini, terutama informasi-informasi yang terkait dengan pelanggaran HAM.

"Dengan satu semangat yang sama, satu pemahaman yang sama bahwa kita betul-betul bagian dari aparatur pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah di negeri ini," kata Wiranto.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik senang dengan keterbukaan Wiranto untuk menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM yang ada.

Baca Juga: Komnas HAM Ingatkan di Era Orba Banyak Pelanggaran HAM

Kata Damanik, selain pelanggaran HAM masa lalu, belakangan juga berkembang indikasi pelanggaran HAM dengan motif intoleransi. Hal ini akan menjadi perhatian kedua lembaga ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI