Enam Tukang Ojek Online Keroyok Preman di Tambora Sampai Tewas

Jum'at, 02 Maret 2018 | 14:33 WIB
Enam Tukang Ojek Online Keroyok Preman di Tambora Sampai Tewas
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap enam orang yang berprofesi sebagai sopir ojek online. Mereka megeroyok dua warga berinisial DA (22) dan TI (23).

Kejadian itu di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018). Keenam tersangka pelaku pengeroyokan yakni berinisial AD, FEB, RAM, SAI, AND, dan AL.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi menjelaskan kronologi kejadiannya. Pengeroyokan itu bermula saat salah satu driver ojek online berinisial DP mendapat pesanan penumpang, Selasa (13/2/2018) sekira pukul 02.38 WIB.

DP pun berangkat dari tempat berkumpul ojek online di Kalijodo dan menjemput penumpang inisial SA. Dia menjemput ke Jalan Jembatan Tiga. SA akan diantar ke Taman Sari, Jakarta Barat.

Baca Juga: Remas Payudara Siswa sampai Sakit, Pengojek di Mampang Ditangkap

DP, kemudian didampingi tersangka AD dan FEB untuk menjemput penumpang SA. Selanjutnya, penumpang SA sempat bercerita kepada DP, AD dan FEB, bahwa ada kelompok preman yang hendak merampas barang milik AS di Jalan.

"Itu penumpang SA bercerita bahwa ada kelompok preman yang berjalan kaki hendak merampas barang miliknya. Namun tidak jadi karena ada angkutan umum yang melintas dan berhenti di sekitar SA (seorang penumpang)," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/3/2018).

Mendengar cerita penumpang SA, tersangka AD berinisiatif mencari kelompok preman tersebut dengan menghubungi rekan ojek online lainnya yang juga menjadi tersangka yakni SAI RAM, AL, dan AND.

"AD inisiatif hubungi temannya sesama pengemudi ojek online untuk datang dan mencari kelompok preman dimaksud dengan berboncengan menggunakan 3 unit sepeda motor," kata Hengki.

Sementara itu, untuk driver online inisial DP tidak ikut dengan enam pelaku lain mencari kelompok preman tersebut, karena harus mengantar penumpang SA.

Baca Juga: Begini Detik-detik Ojek Online Pengantar Jenazah Aniaya Orang

Selanjutnya, enam tersangka driver online setelah mencari kelompok preman, menemukan dua korban DA dan TI sedang berada dilokasi yang diduga menjadi tempat para preman berkumpul.

"Enam pelaku ini menghampiri dan menegur korban. Di antara para pelaku dan korban tidak saling kenal," ujar Hengki.
Setelah menegur korban, para pelaku sempat melihat salah satu korban berinisial TI membawa senjata tajam pisau belati.

"Itu para tersangka driver ojek online langsung mendekap badan korban diikuti dengan pemukulan oleh pelaku kepada korban TI dan DA secara bergantian menggunakan kayu dan batu," ujar Hengki.

Hengki mengatakan ketika keributan sampai pengeroyokan terjadi ada anggota polisi dari Polsek Tambora yang sedang patroli langsung mengamankan enam pelaku yang bertikai.

Sementara itu, dua korban yang dikroyok sempat dibawa polisi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun nyawa korban berinisial DA tak tertolong dan meninggal.

"Sekira pukul 06.40 WIB, korban DA dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di otak, sedangkan korban TI mengalami luka berat dan masih dalam perawatan RS. Polri," kata Hengki.

Barang bukti yang disita yakni, 1 potong kayu kaso, 1 buah potongan papan kayu tripek, 1 buah helm Gojek, 2 buah jaket Grab, 1 bongkah batu sebesar kepalan tangan, dan 3 unit sepeda motor.

Enam tersangka dijerat Pasal 170 ayat dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI