Marbut yang Pura-Pura Dianiaya Dapat Bantuan Sosial dari Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 02 Maret 2018 | 12:36 WIB
Marbut yang Pura-Pura Dianiaya Dapat Bantuan Sosial dari Polisi
Marbut Masjid Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhiyan (53) akhirnya mengakui membuat laporan palsu mengenai dirinya menjadi korban penganiayaan di dalam masjid. [Harewos Garut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Garut menyerahkan bantuan berupa alat pemotong rumput, sepeda, bahan pangan dan uang kepada marbut Masjid Pameungpeuk Garut, Uyu Ruhiyan.

Uyu adalah marbut yang sempat merekayasa menjadi korban penganiayaan di dalam masjid, untuk tujuan mendapatkan perhatian secara finansial.

"Kami (jajaran Polres Garut) iuran apa yang menjadi kebutuhan Pak Uyu, yaitu mesin rumput dan sepeda," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna saat jumpa pers kasus laporan palsu penganiayaan tehadap marbut seperti diberitakan Antara, Kamis (1/3/2018).

Budi menuturkan, bantuan yang diberikannya itu sebagai rasa iba terhadap seorang marbut yang hidupnya serba kekurangan secara ekonomi.

Baca Juga: Didemo PKL Liar di Klender, Sandiaga Janjikan Kasih Tempat

Uyu, kata dia, setiap bulannya hanya mendapatkan upah Rp125 ribu sehingga pantas untuk dibantu kebutuhan ekonominya.

"Kami ingin memperhatikan marbut yang selama ini hanya digaji Rp125 ribu sebulan," tukasnya.

Uyu sendiri mengakui senang mendapatkan bantuan dari kepolisian berupa sepeda dan mesin potong rumput.

Bantuan peralatan itu akan digunakan Uyu untuk usaha membantu kebutuhan hidup ekonomi keluarganya.

"Alhamdulillah, terima kasih, bisa bekerja kalau ada ini," katanya.

Baca Juga: Kasatpol PP DKI: PKL Berjualan di Trotoar Tetap Langgar Aturan

Marbut Uyu sebelum ini sempat membuat loporan rekayasa telah diniaya oleh sekelompok orang tak dikenal menggunakan benda tajam lalu badannya diikat.

Namun, aksi rekayasanya itu terbongkar oleh petugas kepolisian setelah tim dari Polres Garut melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan itu.

Akibat perbuatannya itu, Uyu harus berurusan dengan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI