Marbut yang Pura-Pura Dianiaya Dapat Bantuan Sosial dari Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 02 Maret 2018 | 12:36 WIB
Marbut yang Pura-Pura Dianiaya Dapat Bantuan Sosial dari Polisi
Marbut Masjid Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhiyan (53) akhirnya mengakui membuat laporan palsu mengenai dirinya menjadi korban penganiayaan di dalam masjid. [Harewos Garut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, aksi rekayasanya itu terbongkar oleh petugas kepolisian setelah tim dari Polres Garut melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan itu.

Akibat perbuatannya itu, Uyu harus berurusan dengan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI