Kasatpol PP DKI: PKL Berjualan di Trotoar Tetap Langgar Aturan

Jum'at, 02 Maret 2018 | 12:11 WIB
Kasatpol PP DKI: PKL Berjualan di Trotoar Tetap Langgar Aturan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) memadati trotoar di kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (19/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk memfasilitasi PKL berjualan, pemerintah seharusnya menyediakan tempat di lahan kosong.

Syafrudin kemudian memberikan contoh PKL yang sudah ditata dengan baik di dekat Thamrin 10, Jalan M. H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian tempat menampung PKL dan warung tenda di Jalan Sabang.

"Mengoptimalkan basement di Blok M dan lain-lain sentra PKL yang mulai ditinggalkan PKL agar lebih diminati oleh konsumen pembeli," katanya.

Kemudian Koalisi Pejalan Kaki berharap Blok G Tanah Abang bisa segera direvitalisasi. Sehingga jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak terus ditutup untuk memfasilitasi PKL di tenda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI